Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Truk Arak Bali ke Kota Mojokerto

    Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Truk Arak Bali ke Kota Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO - Mencegah terjadinya penyebaran Miras (Minuman Keras) Ilegal, Polres Mojokerto Kota gagalkan pengiriman 925 Botol Miras Ilegal dari Bali ke Kota Mojokerto  Minggu, ( 07/07/2024 )

    Diketahui bahwa pengiriman 925 botol miras ilegal tersebut hendak dikirim ke Mojokerto, Kediri dan Tulungagung.

    Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo Afera, SH, mengatakan, "pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh akan ada pengiriman miras ilegal dari Bali." ungkap AKP Anang Leo Afera, S.H.

    Berbekal informasi tersebut, pihaknya dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Mojokerto Kota, Iswahyuda, menerjunkan tim untuk memastikan kebenarannya. 

    Mereka menyergap truk bernopol AG-9345-DA di SPBU Pertamina 54.613.01 di Jalan Raya Bypass Kota Mojokerto, Siang Hari, "Kita menemukan sekelompok orang yang sedang transaksi miras ilegal, ” Tegas Kasat Samapta

    Gercep, petugas pun langsung mengamankan sopir truk tersebut berinisial RA (35) warga Kecamatan Kepung Kab. Kediri. Petugas mendapati ratusan botol miras yang dikemas di dalam dus saat dilakukan penggeledahan. “Saya suruh duduk, terus saya geledah. Saya buka ternyata miras. Totalnya 925 botol miras jenis arak Bali kemasan 600 ml, ” ujar AKP Anang.

    Berdasarkan pengakuan RA, 19 dus berisi miras itu diangkut dari Jalan Cargo Permai Denpasar. "ia berdalih tidak mengetahui jika dus titipan seseorang tersebut berisi miras." Lanjut Kasat

    Setelah dipastikan kebenarannya, Kanit Turjawali bersama tim segera mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut. (*) 

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Skala Besar TNI - Polri Jaga Sitkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Mensos Beri Penghargaan Gercepnya Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI

    Ikuti Kami